Zaki mengatakan, sudah membuat surat kesiapan untuk menjalankan program P3K.
“Tinggal menghitung kesiapan anggarannya. Kalau diatas 1.500 kan cukup lumayan dan tentunya harus disesuaikan dengan anggaran kami. Tetapi kalau di bawah 2.000 kami pasti mampu menggaji para P3K nanti,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Surya Wijaya. Ia mengaku, sudah meminta izin Bupati untuk menindaklanjuti terkait pembukaan penerimaan tahap I P3K. Tetapi belum siap membuka pertanggal 9 Febrauri 2019 ini.
“Kami sudah izin dan menunggu dari Bupati. Ini merupakan perintah pusat. Bupati yang punya kebijakan buka atau tidak. Bupati akan memperhatikan ketersediaan anggaran, karena semuanya akan menjadi APBD,” tegasnya.