Divisi Organisasi dan SDM Panwascam Sukadiri, Safrudin mengatakan, bahwa saat ini perekrutan PTPS sendiri telah diumumkan untuk menjaring SDM guna menjadi Petugas Pengawas di TPS.
“Sudah diumumkan, penerimaan pendaftaran itu di mulai dari tanggal 11-25 Februari 2019,” ujar Safrudin.
Ia mengatakan pendaftaran sendiri bisa melalui PPDK atau datang langsung ke Sekretariat Panwascam Sukadiri di Jalan Raya Rawakidang Sukadiri RT. 01/03 Kecamatan Sukadiri.
Adapun Persyaratan untuk menjadi PTPS berusia minimal 25 tahun dan Pendidikan SMA.
"Pendaftaran Pengawas TPS sudah kami umumkan ke masyarakat Sukadiri dan sudah di tempel di kantor Desa se Kecamatan Sukadiri, bagi masyarakat Sukadiri yang berusia minimal 25 tahun yang berminat silahkan datang ke Sekretariat Panwascam Sukadiri," jelasnya.