Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail mengatakan beberapa waktu yang lalu, khususnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
"Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021," Ungkap Kholid.
Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya," Kata Bupati.
Menurut Zaki, dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 ini, kami sampaikan ringkasan Struktur APBD sebagai berikut :
Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar 5,023 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 5,276 triliun rupiah bertambah sebesar 252,66 miliar rupiah atau naik 5,03% yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 2,264 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 2,495 triliun rupiah bertambah sebesar 230,400 miliar rupiah atau naik 10,17%;
Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 2,431 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 2,475 triliun rupiah bertambah sebesar 44,66 miliar rupiah atau naik 1,84%;
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 327,89 miliar rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 305,49 miliar rupiah berkurang sebesar 22,40 miliar rupiah atau turun 6,83%;
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik," Ungkapnya. (IKP/Red)