Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebak Diserbu Warga

Lebak, lensafokus.id - Antusiasme warga membludak pada hari pertama pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, (10/04/2025).

Ribuan kendaraan terlihat mengular sejak pagi hari, bahkan sebelum loket pelayanan dibuka.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberi keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.

IMG 20250410 WA0025

Baru hari pertama saja sudah ramai sekali. Saya datang jam 8 pagi, tapi antreannya sudah panjang,” ujar Zaelani, warga Cikulur Kecamatan Cikulur, yang mengaku menunggak pajak motor selama tiga tahun.

Zaelani melanjutkan, terkait penghapusan denda pajak kendaraan, program ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat. “Sebagai warga, program pemutihan denda pajak kendaraan itu bagus. Program ini sangat membantu masyarakat, apalagi buat yang ekonominya pas-pasan seperti saya,” tuturnya.

“Dengan adanya pemutihan, kita jadi lebih semangat buat bayar pajak karena bebannya lebih ringan. Kalau bisa sih, program seperti itu diadakan lagi secara berkala, jangan cuma pas momen tertentu saja,” sambungnya.

Program penghapusan denda ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan, terhitung sejak 10 April hingga Juni 2025. Selain penghapusan denda, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan jemput bola melalui samsat keliling dan gerai pelayanan di beberapa titik strategis di wilayah Lebak.

Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi pasca pandemi. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)