"Kami baru mendapatkan laporan kemarin pagi, jembatan gantung itu putus, akses baru menjadi terganggu," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi, Senin (28/1/2019).
Budi mengatakan bagian jembatan yang putus masuk ke wilayah Desa Kamarang, Kabupaten Serang, itu merupakan proyek yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Jadi ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat," kata Budi.
Menurut Budi, jembatan tersebut dibangun menggunakan APBN pada 2018 lalu.
"Kami dari Kabupaten Tangerang akan segera membuat laporan ke Kementrian PUPR dan Dirjen Bina marga untuk segera ditangani terhadap kerusakan jembatan gantung tersebut," katanya.
Tim Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang telah melakukan pengecekan ke lapangan.
"Penyebab jembatan roboh karena tali slingnya lepas," kata Budi.
Untuk sementara, selama jembatan gantung belum diperbaiki, akses masyarakat menggunakan jalan alternatif.
"Tapi ongkosnya semakin mahal karena jarak tempuh semakin jauh, dan melewati beberap wilayah yang sangat jauh," ujarnya.