"Saya ngurus KTP elektronik sejak bulan April 2017, dan sampai sekarang belum jadi," ungkap Sri, warga Cisoka, Senin (28/1/2019).
Terkait keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Syarifudin mengakui bahwa masih banyak warga yang belum terlayani pencetakan KTP elektroniknya. Alasannya, karena blanko KTP tersebut masih terbatas.
Kekurangan blanko itu, terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini.
"Dari pihak desa dan kelurahan pun sering menanyakan terkait stok blanko KTP elektronik ini, ya memang stoknya terbatas," ucapnya.
Dijelaskannya, setiap minggu, pihaknya mengajukan permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun jumlah yang dikirim tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan.
"Kita hanya mendapatkan sesuai kuota, dimana kuota setiap minggu 4 ribu. Sementara kita butuh 1 minggu 10 ribu, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan," bebernya.
Ia juga mengatakan, bahwa untuk tahun 2019, Pemkab Tangerang mengajukan 100 ribu blanko ke Kemendagri. Namun dari jumlah tersebut, realisasinya bertahap.
"Sebenarnya 2019 ini pak Bupati sudah mengajukan blanko kurang lebih 100 ribu, tapi realisasi bertahap. Dan ya itu seminggu hanya 4 ribu. Mereka (Kemendgari) mengirimkan sesuai jumlah KTP masyarakat yang sudah siap cetak, karena mereka punya data yang sudah melakukan perekaman," tutupnya.