Abdul Haris H Syarif Mansyur Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang mengatakan sebelum bangun rumah milik Nenek Taswi, terlebih dahulu tim Baznas Kabupaten Tangerang melakukan survei kondisi rumahnya setelah itu kami bangun melalui program bedah rumah.
"Alhamdulillah anggaran bedah rumah tersebut dari alokasi pengumpulan zakat melalui Baznas Kabupaten Tangerang," ujar Haris, Senin (21/12/2020).
Ia lanjutkan, sebelumnya kami telah mengirim surat permohonan kepada 29 kecamatan agar mengirimkan usulan rumah tidak layak huni untuk tahun 2020, termasuk rumah milik Nenek Taswi ini yang usulkan dari Kecamatan Jambe.
"Bedah rumah yang dilakukan Baznas ini sesuai program unggulan pak Zaki Bupati Tangerang, program Gebrak Pakumis, Bedah Rumah yang dilakukan Baznas bersifat parsial," ujarnya.
Untuk anggaran bedah rumah tidak layak huni Baznas Kabupaten Tangerang dianggarkan Rp 20 juta perunit.
Peletakan batu pertama bedah rumah Nenek Taswi yang berlokasi di Kp. Kutruk Pulo RT. 06/04 Desa Pasir Barat itu digelar Senin (21/12) dihadiri Kepala Desa Pasir Barat Wawan Sumarwan, Pengurus Baznas Kecamatan Jambe Ustad Aan, anggota Bhabin Kamtibmas Desa Pasir Barat Aipda Yustiar, SH, Babinsa Pasir Barat dan tokoh masyarakat serta sejumlah aparat desa RT dan RW setempat.
"Alhamdulillah, rumah milik Nenek Taswi warga Desa Pasir Barat Jambe akan dibangun permanen. Nenek Taswi sangat berterima kasih kepada Baznas Kab. Tangerang atas perbaikan rumahnya," ungkap Aipda Yustiar, Kamtibmas Desa Pasir Barat.
Nenek Taswi (80 tahun) kini bisa tersenyum sumringah Pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena mendapat hadiah rumahnya dibedah atau diperbaiki oleh tim dari Baznas Kabupaten Tangerang, model rumah semi permanen dari RTLH menjadi layak huni dan lebih nyaman. (IKP/war)