Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Aula Polda Banten dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten. Kamis, (17/12/2020).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, "Hari ini saya baru saja menyerahkan DIPA TA 2021 kepada masing-masing satker di jajaran Polda Banten," kata Fiandar.
Fiandar meminta kepada masing-masing satker di jajaran Polda Banten agar menggunakan anggaran DIPA TA 2021 sesuai peruntukannya.
“Gunakan anggaran DIPA T.A. 2021 sesuai peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance,” ujar Fiandar.
Para Kasatker juga diminta harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya.
“Susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran,” tegas Fiandar.
Fiandar berharap Polda Banten mampu mengelola anggaran DIPA T.A 2021 dengan baik.
"Saya berharap Polda Banten mampu mengelola serta memanfaatkan anggaran dari hasil DIPA pada T.A 2021 ini untuk menjalankan kegiatan yang sudah terstruktur dan akan berjalan kedepannya nanti," harap Fiandar. (Red/Bidhumas)