Menurutnya, dugaan kasus penyelewengan dana desa saat ini ditangani oleh bagian pidana khusus Kejari Kabupaten Tangerang , dan pihak- pihak terkait sudah diperiksa sebagai saksi- saksi diantaranya, Camat Mekar Baru, sekdes Klutuk, ketua BPD dan operator desa Klutuk.
"Ya kita sedang menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana desa Klutuk," terang Kasi intel Kejari Kabupaten Tangerang, kepada wartawan saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kholil mengatakan, dana desa merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Tangerang, seharusnya dikelola dengan baik, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dana desa tersebut, karena ketika kepala desa melakukan penyimangan maka BPD yang merupakan wadah dari aspirasi masyarakat memiliki kewenangan untuk mengontrol kinerja kepala desa.
"Kami tidak akan main-main, karena warga desa Klutuk sudah memberikan mandat kepada BPD, untuk meluruskan permasalahan ini," tandasnya. (Mad Sutisna)