Rapat pleno tersebut 5 agenda dilaksanakan yaitu, pembacaan tata tertib, pembacaan berita acara, penandatangan berita acara, penyerahan berita acara serta surat keputusan KPU.
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengumumkan pasangan Maesyal-Intan sebagai pemenang dan mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
“Alhamdulillah, penetapan telah usai. Pasangan Maesyal-Intan keluar sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030,” kata Umar.
Sementara Bupati Tangerang terpilih Maesyal Rasyid kepada mengucapakan banyak terimakasih serta menaruh hormat kepada KPU, Bawaslu yang sudah mencurahkan isi hati tenaga pikirannya untuk melestarikan sejarah panjang Pilkada dalam melaksanakan pesta demokrasi baik pilpres, pileg termasuk Pilkada bupati wakil bupati Kabupaten Tangerang.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih dan hormat kepada KPU dan Bawaslu atas dedikasi mereka dalam menjaga kelancaran Pilkada di Kabupaten Tangerang," Ujarnya.
Lebih lanjut, Maesyal Rasyid mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh partai politik dan tentunya masyarakat Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Tangerang yang telah mempercayai kami dan memohon maaf jika ada kesalahan atau ucapan yang kurang sopan selama kami berkunjung. Kami berharap demokrasi di Kabupaten Tangerang akan terus berjalan dengan aman dan damai." Kata Mantan Sekda Kabupaten Tangerang. (asp)