Kepala Bappelitbangda kabupaten OKU Ir. Gunawan Somad, M.M melaporkan penyelenggaraan Musrenbang RKPD kabupaten OKU tahun 2021 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD kabupaten OKU tahun 2021 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD kabupaten OKU tahun 2022.
Musrenbang kabupaten OKU tahun 2021 ini bertujuan untuk menyepakati kegiatan dan prioritas pembangunan daerah kabupaten OKU tahun 2022, program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang di akomodir dan yang belum di akomodir dalam rancangan RKPD tahun 2022 untuk dijadikan masukan guna penyempurnaan rancangan akhir RKPD kabupaten OKU tahun 2022.
Musrenbang ini diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 17 s/d 23 Maret 2021.
Wakil ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, S.H menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang ini, dengan harapan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat bersinergi baik antar sektor maupun wilayah guna menyelaraskan pembangunan.
Pada Musrenbang ini, DPRD juga perlu memberikan masukan dari aspirasi masyarakat dengan sebutan pokok-pokok pikiran DPRD melalui PP No.12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD.
Sementara itu, Pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H. dalam arahannya mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RKPD kabupaten OKU tahun 2021 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan pemerintah kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun 2022.
RKPD tahun 2022 ini adalah masa transisi sekaligus tahun awal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi aktualisasi dari visi dan misi bupati dan wakil bupati OKU, yaitu terwujudnya kabupaten OKU yang bersih, kreatif, religius, maju, dan sejahtera, yang di singkat BEKERJA yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Musrenbang ini memperhatikan aspirasi masyarakat di kabupaten OKU, baik disampaikan secara tertulis maupun hasil reses DPRD OKU diselaraskan dengan perencanaan OPD, dan disinergikan dengan perencanaan pembangunan provinsi Sumatera Selatan.
Tema pembangunan OKU tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, dengan prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur daerah dan sarana pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan ini, pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H menyampaikan agar seluruh usul pembangunan dari perangkat daerah harus disesuaikan dengan kodefikasi dan nomenklatur yang tercantum dalam Permendagri. Melaksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah terutama visi dan misi yang akan menjadi pondasi RPJMD 2021-2026.
Selain itu, mengintegrasikan hasil Musrenbang kecamatan tahun 2021 ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada Renja perangkat daerah 2022. Disamping itu, meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah melalui penajaman indikator keluaran sehingga menjadi jelas dan tepat.
Acara dihadiri Plh Bupati, Wakil Ketua DPRD, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sumsel, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat dan Undangan Lainnya.
(Alv)