Berbagai cara petugas untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran dari pemerintah dalam melawan virus corona seperti teguran lisan, push up dan juga pembagian masker, terlihat pada kegiatan Ops Yustisi pada pagi hari ini Minggu (10/01/2021).
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan hari ini menurunkan 250 personil Polri Polres dan Polsek jajaran dan ditambah personil TNI serta Satpol PP Pemda Kabupaten Sukabumi, untuk melaksanakan Ops Yustisi secara serentak di Wilayah hukum Polres Sukabumi.
"Seperti kita ketahui bersama mulai tanggal 11 Januari 2021, akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di pulau Jawa dan Bali oleh pemerintah, walaupun informasinya Kab. Sukabumi salah satu wilayah yang tidak melaksanakan kegiatan pembatasan tersebut, namun bukan berarti kita bebas melaksanakan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi covid, justru kepatuhan masyarakat Kab. Sukabumi dalam menerapkan protokol kesehatatan dengan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) harus terus di gelorakan dan di tingkatkan, agar wabah virus covid 19 dapat dikendalikan," papar Aah.
Dalam operasi Yustisi penegakan disiplin kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Polres Sukabumi yang didukung unsur Kodim Baik kota maupun Kabupaten Sukabumi dan Pemda Kab. Sukabumi. (DickyAbias/Hms)