Kegiatan razia untuk menegakan protokol kesehatan dilaksanakan di jalan raya, pusat keramaian dan tempat kegiatan masyarakat lainnya, Sabtu (09-01-2021).
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan Hari ini Bapak Kapolres Sukabumi telah memerintahkan kepada semua jajaran untuk melaksanakan Ops Yustisi secara masiv di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran.
"Tujuannya operasi yustisi ini untuk menegakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker." Ucap Aah.
Beragam sanksi telah diberlakukan kepada para pelanggar dari mulai peringatan teguran sampai sanksi fisik berupa push up atau sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bahkan di tingkatkan guna mencegah penyebaran penularan virus covid-19 di Sukabumi. Diharapkan masyarakat Kab. Sukabumi tidak kendur untuk melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Jaga diri anda, jaga keluarga anda dan jaga negara, mari kita lawan covid-19 dengan selalu mematuhi anjuran dan himbauan dari pemerintah. (Dicky Abias/Humas)