Tiga Narapidana Terorisme di Tangerang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Kota Tangerang, lensafokus.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang menjadi saksi bisu ketika tiga narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi ini menjadi langkah penting dalam upaya deradikalisasi, Rabu (19/2/2025).

Dengan suara lantang, ketiga narapidana terorisme tersebut menyatakan kesediaan mereka untuk melepaskan diri dari segala organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Beny Hidayat, dalam laporannya kepada para tamu undangan menekankan bahwa ikrar janji setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Ia menambahkan, momen ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dan kembali ke pangkuan NKRI.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Tangerang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Banten. Kehadiran para pejabat tinggi ini merupakan keseriusan memberikan dukungan penuh terhadap upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, ikrar yang diucapkan oleh ketiga narapidana terorisme ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan terorisme lainnya untuk segera menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi narapidana terorisme ke dalam masyarakat. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)