Berjamurnya Apoteker di Kecamatan Cilograng tidak Mengantongi Izin SIPA dan STRA

Lebak, lensafokus.id -- Sejumlah Apoteker di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak tidak mengantongi Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA) dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan bebas menjual obat di masyarakat.

Hal itu di akui salah seorang pemilik Apotek Bintang Medikal di Kecamatan Cilograng Jumheri mengatakan bahwa untuk mendapatkan STRA bagi apoteker yang sudah berjalan sangat sulit karena setiap satu tahun hingga lima tahun Apoteker harus mengikuti seminar atau pelatihan pelatihan untuk mendapatkan nilai SKP agar STRA bisa diperpanjang sementara kendalanya adalah jarak sehingga Mereka malas untuk mengikuti kegiatan tersebut. Rabu (18/9/2024).

Sementara Pemilik Apotek Bunda Zeekha Nadia Dwi Sakti Ketika dikonfirmasi melalui Watshapp Mengatakan dirinya baru berjalan dua bulan Masalah perijinan masih dalam tahap pengurusan melalui Bu Eva Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Ditempat terpisah Hendi Suhendi Camat Kecamatan Cilograng ketika dikonfirmasi maraknya adanya Apoteker tak berijin di wilayahnya, Membenarkan adanya Apoteker di Cilograng yang belum memiliki ijin SIPA dan STRA dari lima Apotek tersebut hanya satu yang sudah melengkapi izin nya yaitu Erik Putra tepatnya di jalan Cibareno Kampung Bantar Desa Cibareno.

"Saya meminta ke pemilik apoteker yang ada diwilayahnya agar segera melengkapi ijin," Tutur Hendi. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top