Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Surta yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini menegaskan akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.
"Saya atas nama asosiasi (APDESI) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah," ujar Surta.
Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan profesional. Dibeberkan, seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah pun tengah diselesaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.
"Harus objektif, satu sisi dampak positif pembangunan yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga," terangnya
Surta menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selalu koperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti terjadi saat ini.
"Pro aktif ko pihak BPN nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan," tuturnya. (Mad Sutisna)