Seperti halnya pembangunan di SMPN 1 Sukajaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, mendapatkan beberapa pembangunan seperti rehab ruang kelas dan pembangunan ruang UKS.
Hal tersebut salah satunya ada yang patut diduga, karena anggaran rehab ruang kelas dan pembangunan ruang UKS anggaranya terpisah, salah satu yang patut di pertanyakan karena pembangunan ruang UKS diduga ada kejanggalan mulai dari anggaran sampai pengelolaan.
"Anggaran pembangunan ruang UKS tertera di papan informasi bersumber dari APBN, dan anggaran tersebut masuk ke rekening Pokok Kerja Masyarakat (Pokmas), dan dikelola oleh Pokmas, dengan senilai anggaran Rp. 289.900.000 dengan waktu pelaksanaan 26 November 2023 sampai januari 2024," Papar Atang selaku Kepala SMPN 1 Sukajaya kepada lensafokus.id diruang kerjanya. Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, anggaran untuk pembangunan sewa kelola itu masuk ke rekening Pokmas sebab dikelola oleh pokmas, yang perlu dipertanyakan kualitas bahan yang di gunakan dan masa kerja.
Sampai saat ini media lensafokus.id belum bisa konfirmasi anggaran tersebut kepada dinas terkait sampai berita ini ditayangkan. (Nas)