Pesan Akademisi Untuk Mahasiswa Bogor Soal DOB Bogor Barat

BOGOR, lensafokus.id -- Peduli dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat, Akademisi Universitas Djuanda, Aep Saepudin Muhtar rangkul mahasiswa.

Saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (6/2/2023). Pria yang akrab disapa Gus Udin itu menyampaikan, untuk mempersiapkan semua itu perlu adanya sumber daya manusia berkualitas sebagai motor pergerakan

Gus Udin menyebutkan, mahasiswa setempat harus berperan untuk meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Bogor yang tergolong masih rendah.

"Sebagai seorang mahasiswa yang berdomisili di Rumpin maka sudah menjadi kewajiban untuk bersama meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bogor terkhusus Rumpin, mahasiswa haruslah menjadi agent of control dalam semua bidang," ungkapnya.

Gus Udin yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TP2S) Kabupaten Bogor mengungkapkan, pemekaran wilayah Bogor Barat akan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Rumpin, mengingat wilayah tersebut salah satu yang potensial di Bogor Barat.

"Mengingat topografi Rumpin sangat ideal, sehingga memungkinkan sekali apabila Rumpin menjadi ibu kota Bogor Barat nantinya. Sumber daya alam yang melimpah haruslah menjadikan Rumpin sebagai wilayah maju di Kabupaten Bogor," tutur Gus Udin.

IMG 20230206 WA0086 VYyR8k3Q9T

Mengamini apa yang dipesankan Gus Udin, Ketua Umum HMR, Wildan Muholad, mengatakan, ke depan Rumpin harus lebih berkembang dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

" Rumpin ke depan harus lebih berkembang dalam hal persoalan pendidikan, infrastruktur dan sosial, sehingga Rumpin bisa lebih siap dan mampu," kata Wildan.

Diketahui, wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.

Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah. Kemudian, tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU).

Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) No 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.

Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.

(BDN)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top