Rencana pembongkaran lahan yang dianggap melanggar itu, terungkap dalam pertemuan antara Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan dengan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, kemarin.
Pertemuan itu membahas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di sepadan sungai bagian hulu Ciliwung, pada kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono meminta kementerian terkait yang diwakili Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ariodilah Virgantara dan Pemerintah Kabupaten Bogor, segera menertibkan bangunan yang terindikasi melanggar dengan melewati atau yang dekat dengan sempadan Sungai Ciliwung.
Pertemuan tiga pihak tersebut menjadi kolaborasi antara Pemkab Bogor, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC Kementerian PUPR untuk penanganan masalah bangunan di sepanjang sepadan aliran sungai Ciliwung.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan merespon permintaan tersebut.
"Kalau memang ada bangunan yang melanggar aturan, kalau harus dibongkar ya bongkar. Yang penting semangatnya harus sama dari mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril, maupun dukungan anggaran," kata Iwan Setiawan.
(Billy Adhiyaksa)