Pelaku pembunuhan berdasarkan dari keterangan saksi-saksi diketahui tak lain adalah Taufik (36) yang merupakan seorang suami dari korban itu sendiri.
"Ditangani Polres Serang Kota, untuk pelaku, masih dalam pencarian," kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (16/5/2019).
Korban dan pelaku yang baru empat bulan mengontrak sebuah rumah di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang (TKP). Disekitar lokasi tersebut, sang pelaku dikenal tertutup dan jarang berbaur.
Edy menerangkan, awal mula korban dan pelaku diketahui sering bertikai dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Tersangka yang sampai saat ini dalam pengejeran petugas berprofesi sebagai seorang sopir truck di Pelabuhan Merak.
"Pada sebuah kesempatan, korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli susu sang anak dan makanan untuk berbuka puasa, Selasa (14/5/2019). Tak lama keduanya terjadi cekcok mulut, saat itu korban meminta cerai kepada pelaku," terangnya.
Pertengkaran disaksikan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Menurut keterangannya, usai terjadi cekcok, pelaku terlihat membawa sebilah golok keluar rumah.
Keesokan harinya, pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 7 pagi, korban membangunkan pelaku. Dimaksud untuk menyuruh pelaku mencari nafkah. Namun yang terjadi, pelaku dan korban cekcok kembali yang berujung kematian pada korban.
"Kejadian pembunuhan sekitar pukul 11 siang. Saat warga menghampiri rumah korban (TKP), pelaku sudah tidak berada ditempat kejadian. Sampai saat ini pelaku masih dalam pengejeran," pungkasnya. (riska/rls)