Usai membunuh dan mengambil Taksi, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut melarikan diri ke ke Kampung Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil membekuk pelaku berinisial RAP.
"Pelaku merampok dan menghabisi nyawa korban pada Selasa 31 Juli 2018 lalu di tempat sepi, pelaku berpura-pura sebagai penumpang kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku membuang korban dengan cara dibuang ke awah" terang Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/9/2018).
Perbuatan keji pelaku tersebut kata Kombes Sabilul Alif menyita perhatian warga Jayanti, karena pelaku menghabisi nyawa korban dan membuangnya ke sawah, korban diketahui Bernharnd Indrajaya ini dibunuh dengan cara dicekik memakai tali sepatu.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Alhasil dalam waktu dua bulan polisi berhasil membekuk pelaku," tandasnya.