Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi Yustisi, kata Ade, tujuan utamanya adalah memberi perlindungan keselamatan untuk masyarakat dari potensi penyebaran Covid-19.
“Mohon kerja sama dan pengertian masyarakat. Kami melakukan Operasi Yustisi untuk keselamatan kita semua,” kata Ade.
Ade menerangkan, Operasi Yustisi juga diarahkan untuk mengubah cara berpikir masyarakat agar protokol kesehatan dijadikan kebiasaan utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, tambah Ade, diharapkan dapat menekan angka sebaran Covid-19.
Selain itu, dengan melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan tertular atau menularkan. Sebab, kata Ade, ada gejala Covid-19 yang disebut dengan orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dengan demikian, ujar Ade, setiap orang harus bertanggung jawab untuk minimal menjaga keselamatan dirinya sendiri.
“Setiap individu harus memiliki tanggung jawab moral menjaga dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungan dan juga mesti menjadi penggerak protokol kesehatan,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade menyebut, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itulah, Operasi Yustisi dan kegiatan pendisiplinan masyarakat akan terus dilakukan. Ade berharap, dengan masifnya kegiatan pendisiplinan masyarakat, dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Tangerang 100 persen menggunakan masker.
“Dalam kesempatan ini kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kabupaten Tangerang 100 persen menggunakan masker,” pungkasnya. (Mad Sutisna)