“Bagian dari rangkain Hari Bhayangkara Lalu Lintas, Satlantas Polresta Tangerang akan membedah atau memperbaiki rumah Bapak Tamri,” Kata Ade.
Ade menerangkan, kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk selalu ada di tengah masyarakat. Ujar Ade, tugas polisi bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala kemampuan.
Ade menambahkan, rumah Tamri masuk kategori tidak layak huni. Oleh karena itulah, rumah Tamri dibantu untuk diperbaiki. Ade berharap, bantuan itu bermanfaat dan dapat menginspirasi elemen lain untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli.
“Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama manusia. Inilah yang menggerakkan kami membantu Bapak Tamri dan keluarga,” terangnya.
Dalam kesempatan meninjau itu, Ade juga kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan. Ujar dia, melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus dijadikan kebiasaan utama dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah menjaga diri kita yakni melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Mad Sutisna)