”Sistem Perizinan Satu Pintu secara nasional ini sangat baik, namun kita juga kerap menemukan kendala di lapangan akibat ditemukan ketidak sesuaian di lapangannya,” terang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Diakui Zaki, saat ini banyak perusahaan dan investor yang terdaftar di OSS, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan ditemukan ketidak sesuaian.
”Kita menemukan dilapangan, ketidaksesuaian data lapangan dari para pelaku usaha ini, sehingga ini menjadi kendala pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP, Julia P Batubara mengatakan, kunjungannya bersama sejumlah anggota DPR ini untuk melihat dan mendengar terkait permasalah ekonomi yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
”Dari hasil dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, ditemukan mengenai permasalah OSS ini, sehingga ini akan dibahas dengan mitra kerja DPR terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal,” ujarnya.
Menurut Julia, sistem OSS ini merupakan kebijakan pemerintah yang sangat bagus, karena bisa melihat sistem perizinan secara menyeluruh dan termonitor dalam satu atap.
”Sistem ini bisa dikontrol sehingga tumpang tindih perizinan bisa terminimalisir, kendala yang disampaikan oleh pemerintah daerah harus diketahui oleh pemerintah pusat,” papar anggota Komisi VI Perdagangan Perindustrian Investasi Koperasi UKM dan BUMN.