Turut hadir pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Jajaran wilayah hukum Polda Banten dan wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Polda Banten.
Pada kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si mengatakan, secara umum situasi Kamtibmas akibat kejahatan Konvensional pada tahun 2018 di Provinsi Banten mengalami penurunan kurang lebih sebesar 11 persen.
“Gangguan Kamtibmas yang pada tahun 2018 ini sebanyak 4.037 atau mengalami penurunan 11 % dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 4.514 kasus,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, M.Si.
Secara keseluruhan, dikatakan Kapolda Banten, situasi Kamtibmas di Provinsi Banten ada juga yang mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan.
“Tapi mayoritas turun seperti Curanmor turun tahun lalu 931 kasus tahun ini ada 553 kasus. Sementara yang naik itu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dari 136 menjadi 870 kasus,” katanya.
Untuk menekan angka Curas, lanjut Kapolda, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan upaya yang akan dilakukan untuk bisa menekan angka pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Polda Banten.
“Seperti pengembangan jaringan, karena curas ini dilakukan oleh kelompok tertentu atau spesialisasi,” terangnya.
Sementara itu, untuk pengguna Narkoba dikatakan Tomsi, ada peningkatan penggunaan pada karyawan dan buruh, sementara dari kalangan pelajar dan mahasiswa mengalami penurunan.
“Tersangka penyalahgunaan narkoba tahun 2018 berjumlah 804, naik 7% dibanding tahun 2017 yang berjumlah 748 dan ini didominasi oleh karyawan dan buruh, pelajar justru menurun,” tuturnya.
Sementara, dari kecelakan lalu lintas mengalami penurunan 15,5 persen. Tahun 2018, sebanyak 1.461 kasus laka lantas terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Sedangkan ditahun 2017, berjumlah 1.728 kasus. Dari kasus 1.461 kecelakaan lalu lintas, 690 orang meninggal dunia, 195 orang luka berat dan luka ringan 1.628 orang.