Sedikitnya lima kendaraan roda dua dan satu angkutan umum jurusan Taman Adiyasa-Balaraja ringsek diseruduk truk tanah tepat di depan pom bensin Pasanggrahan Solear.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekira Pukul 07.46 WIB, pagi tadi. Sebanyak empat korban yang mengalami luka cukup parah, telah dilarikan ke RSUD Balaraja.
“Kecelakaan mobil truk tanah di pagi hari menabrak kendaraan roda dua dan angkot Balaraja-Adiyasa, kejadian Pukul 7.46 WIB, tepat di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, depan pom bensin Pasanggrahan,” ungkap Maryono, saksi mata yang melintas di lokasi kejadian, Sabtu (15/12/2018), pagi.
Menurut Yono, truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47/2018, Tentang Pembatasan Waktu Operasional Kenadaraan Angkutan Barang tersebut, diduga mengambil jalur lawan arah karena dalam kondisi mengantuk.
“Truk dari arah Cisoka mau ke Maja, sopirnya ngantuk sehingga dia ngambil jalur dari arah berlawanan. Untuk korban tadi empat orang, belum di ketahui apakah ada korban meninggal atau tidak, karena yang bawa motor Supra Fit kaki nya hancur kegilas ban truk sangat parah dan tadi saya lihat truk tanah itu group KMP dari Bayur Kota Tangerang,” katanya.