“Kami menyambut Kapolda Banten yang baru dan berharap beliau dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Banten,” kata Sangki, Selasa (4/12/2018).
Sangki menambahkan, Kapolda juga harus dapat menjamin keterbukaan informasi. Hal itu, agar masyarakat dapat mengakses segala informasi yang berhubungan dengan kepolisian termasuk keberhasilan dalam mengungkap kasus pidana.
“Kami juga memahami, berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan ada informasi yang sifatnya rahasia. Namun untuk informasi yang sifatnya publik, kami siap membantu mempublikasikannya kepada masyarakat,” terangnya.
Sangki melanjutkan, hal yang juga harus menjadi perhatian Kapolda adalah mengenai pelaporan jurnalis. Menurutnya, dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers. Untuk itu, lanjut dia, bila ada yang tidak terima dengan pemberitaan maka jalur komplainnya adalah melalui hak jawab atau ke Dewan Pers.
“Jangan sampai wartawan menjadi korban kriminilasi atas adanya pelaporan. Intinya, kami siap dukung kepolisian demi kepentingan masyarakat,” tandanya.