Dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sinergi seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi tantangan yang akan menghadang, salah satunya pemberdayaan perempuan dalam persaingan global di era 4.0.
“Hadirnya revolusi era 4.0 harus dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh kaum perempuan termasuk bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya, sebab hal tersebut memiliki prospek yang menjanjikan bagi posisi perempuan sebagai bagian dari agen perubahan. Besar harapan agar hasil dari kuliah umum ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh bidan dan perawat di STIKES Yatsi tentang peran pemberdayaan perempuan dalam menghadapi revolusi era 4.0,” papar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Kuliah Umum "Peran Profesi Bidan dan Perawat dalam Pemberdayaan Perempuan menghadapi Era 4.0", di Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Stikes Yatsi, Ida Faridah menyampaikan bahwa terdapat irisan isu gender dalam profesi kebidanan dan keperawatan salah satunya dalam masalah kesehatan reproduksi, akses informasi, pelayanan, kontrol, peran, pengambilan keputusan, dan manfaat yang dirasakan dalam layanan yang diberikan.
"Berdasarkan data Kemenkes, di Provinsi Banten terdapat 5170 bidan dan 9140 perawat. Tentunya jumlah tersebut akan terus bertambah namun yang tak kalah penting adalah peningkatan kualitasnya. Kami juga berharap ini merupakan langkah awal dari Kemen PPPA untuk terus memberikan dukungan dan kerjasama khususnya dibidang pemberdayaan perempuan sebagai profesi bidan dan perawat. Sebab, bidan dan perawat mempunyai tugas penting dalam berkontribusi menciptakan kesehatan yang merata untuk masyarakat terutama kaum perempuan dan anak," tambah Ida Faridah.
Mengupas isu pemberdayaan perempuan dalam lingkup profesi bidan dan perawat guna persaingan global hasil dari revolusi era 4.0, tidak dapat terlepas dari upaya kesetaraan dan keadilan gender. Kini masyarakat mulai paham bahwa pengertian gender bukanlah jenis kelamin atau pembedaan kodrati laki-laki dan perempuan, lebih dari itu memiliki makna pembedaan peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawab sesuai sosial budaya. Meskipun pada kenyataannya masih banyak kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki misalnya di bidang politik, ekonomi, partisipasi kerja, termasuk kesehatan. Kesetaraan dan keadilan gender akan tercapai ketika tidak ada lagi diskriminasi dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pada semua bidang.
"Hubungan yang terjalin antar tenaga kesehatan ini harus terbebas dari ketimpangan gender. Bidan dan perawat harus diposisikan setara dengan profesi kesehatan lainnya dalam pemberian layanan. Saya berharap setelah ini, kesadaran kalian sebagai generasi penerus bangsa dapat meningkat agar dapat melihat lebih detail, mengenal lebih dekat, dan mengevaluasi langkah lebih sempurna terhadap bagaimana peran kalian dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia," tutup Menteri Yohana.