Kepala Bidang Peternakan Pada Dinas DPKP Kabupaten Tangerang, Agus Husen Setiawan, mengatakan, pengawasan dan pengambilan sampel pakan ternak penting karena keamanan pakan berpengaruh terhadap tingkat produksi dan produktivitas ternak.
"Keamanan pakan adalah bagian dari keamanan pangan. Pengawasan dan pengambilan sampel itu juga sesuai dengan permentan nomor 22 tahun 2017 tentang pendaftaran dan peredaran pakan," ujar Agus saat dikonfirmasi. Jum'at (10/2/2022).
Sesuai Permentan Nomor 22 tahun 2017, semua pakan yang dibuat atau diproduksi di wilayah Kabupaten Tangerang baik untuk diedarkan dan yang diperdagangkan maupun tidak, wajib memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) serta Sertifikat mutu dan keamanan pakan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengambilan sampel di lima perusahaan pakan ternak di wilayah Kabupaten Tangerang. Lima perusahaan tersebut yakni, PT. New Hope Indonesia, PT. Sreeya, PT. Japfa Comfeed Indonesia, PT. Mega Prayasa Sentosa dan PT. Cibadak Indah Sari Farm.
" Saya berharap setelah dilakukan pengawasan dan pengambilan sampel, pakan ternak yang beredar di Kabupaten Tangerang formula pakan sudah sesuai dengan SNI dan PTM persyaratan teknis minimal sehingga keamanan pakan bisa terjamin," jelasnya.
(red)