"Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat siaran pers, Sabtu (24/7/2021).
Firli katakan setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh' anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa. Salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.
Firli menceritakan dalam pertemuan KPK dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis (22/7/2021) kedua lembaga negara tersebut memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme dan Radikalisme serta Narkotika.
"Dengan cara memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin," ujar Firli.
Firli berujar jika KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai anti korupsi kepada generasi penerus bangsa sejak usia dini hingga dewasa mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini,tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
"Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi dibalik tebalnya kabut surga fatamorgana," paparnya.
Lanjut Ketua KPK keenam ini mengatakan dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela.
"bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat," kata Firli.
Menurut Firli, anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
"Kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara," paparnya.
Demikian begitu, anak-anak yang memiliki ruh anti korupsi dalam jiwa dan raganya, kelak memberi peran sentral membangun budaya anti korupsi dengan menjadi influencer untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI.
"Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai anti korupsi agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya anti korupsi," ungkap Firli.
"Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2021, mari patrikan semangat dan nilai-nilai anti korupsi kedalam jiwa, raga, hati dan pikiran anak-anak bangsa, untuk menyongsong masa depan cemerlang, yaitu Indonesia Hebat, Indonesia Sejahtera, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Adil, Aman, Damai Sentosa dengan budaya anti korupsi," tutupnya.
(Mad Sutisna)