Kapolresta Tangerang Tinjau Posko PPKM Darurat RW 06 Kelurahan Tigaraksa

Tangerang, lensafokus.id -- Guna menekan penyebaran virus COVID-19, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan pengecekan ke Posko PPKM darurat RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (5/07/2021).

Kapolresta Tangerang dan rombongan tiba di lokasi posko PPKM darurat RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa yang berlokasi di Blok B Rt 03 sekitar pukul 11.30 Wib, dan disambut langsung Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur, Sekretaris RW 06, Ketua RT 03/06 dan Ketua RT 06/06.

Setiba di lokasi, Kapolresta Tangerang langsung melihat dokumen selama penanganan Covid-19 berupa mading informasi kegiatan dan juga laporan data warga yang terpapar COVID-19 di RW 06 Kel Tigaraksa dan juga berdialog dengan ketua RW 06 Kel Tigaraksa terkait pelaksanaan PPKM darurat yang sudah di mulai dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.

"Kami bersama jajaran polres Tangerang, memberikan imbauan berdasarkan PPKM Darurat, berlaku dari Tanggal 3-20 Juli. Semoga dengan adanya PPKM Darurat ini sistem metode cara bertindak yang di terapkan oleh RT/RW, Babinsa dan Binamas di Perumahan Sudirman indah Tigaraksa ini bisa memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan penyebaran COVID-19," ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro

Ia juga mengatakan, masing-masing RT/RW harus membagikan masker di lingkungannya kemudian mendata warganya yang belum mendaftarkan Vaksinasi, dan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah.

"Kami juga akan memberikan dukungan berupa pemberian sembako dan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19, ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat," jelasnya.

IMG 20210705 WA0024 compress1

Diketahui, di Perumahan Sudirman indah Ini ada dua RW yang masuk kategori Zona Merah, dan sudah di sampaikan kepada setiap RW di perumahan Sudirman ini, untuk fokus di dua zona merah tersebut.

"Saya sampaikan kepada bapak RW setempat untuk fokus kepada dua zona merah yang ada di Perum Sudirman ini, dan nantinya juga harus ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang di terapkan dengan baik disini, bekerja sama dengan Babinsa, kepala desa, Tim Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Tokoh Agama dan masyarakat setempat," lanjutnya.

Ia berharap, tidak ada lagi penambahan masyarakat yang meninggal dunia akibat COVID-19 ini, dan PPKM Darurat menjadi bagian penting, bagaimana di 17 Hari ini mengurangi jumlah pasien yang Positif.

Ditempat yang sama, Ketua RW 06 Perumahan Sudirman Indah Abdul Munir H. Syarif Mansyur mengucapkan terima kasih kepada pak Wahyu Kapolresta Tangerang yang sudah berkunjung di wilayah kami khususnya mengecek langsung kesiapan pelaksanaan PPKM darurat di RW 06 Kel Tigaraksa.

Munir putra kelahiran Dompu NTB ini melanjutkan, banyak masukan yang di sampaikan pak Wahyu Kapolresta Tangerang terkait cara penanganan selama PPKM darurat dan laporan warga yang terpapar COVID-19.

"Arahan pak Wahyu agar RT yang masuk zona merah agar dilokcdwon keluar masuk di batasi, rumah warga di kasih tanda sedang isolasi mandiri, jam operasional ditutup jam 8 malam dan tidak ada kegiatan kerumunan sesuai surat instruksi Bupati Tangerang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Darurat selama pandemi COVID-19," ucap Munir

Munir juga mengucapkan terima kasih kepada pak Wahyu Kapolresta Tangerang yang sudah memberikan bantuan Sembako berupa beras buat warga yang terpapar Covid-19 untuk wilayah RT yang masuk zona merah.

Secara keseluruhan sampai saat ini warga yang terpapar positif COVID-19 di RW 06 Kel Tigaraksa sebanyak 45 orang dan yang meninggal akibat COVID-19 ada 2 orang.

(War)

Rate this item
(0 votes)
Go to top