RW 06 Perum Sudirman Indah Kel Tigaraksa Sosialisasikan Instruksi Bupati Tangerang Tentang PPKM Darurat ke Pedagang Kaki Lima

Tigaraksa, lensafokus.id -- PPKM Mikro RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bergerak cepat sosialisasikan PPKM darurat di pedagang kaki lima di Jl. Utama Perum Sudirman Indah Tigaraksa, Minggu (04/7/2021).

Salah satunya sosialisasikan Surat Instruksi Bupati Tangerang Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Sasaran sosialisasi tersebut dari pengurus RW beserta anggota inti karang taruna RW 06 Kel Tigaraksa yaitu kepada pedagang kaki lima yang biasa berjualan Minggu pagi di depan kampus Untara Sudirman Indah Tigaraksa dan membagikan masker kepada warga yang beraktivitas olahraga di hari Minggu pagi dan juga pengunjung berbelanja di jalan utama perumahan.

"Hari ini kami sampaikan Surat Instruksi Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat kepada pedagang kaki lima yang berjualan di setiap hari Minggu pagi di Jl. Utama Sudirman Indah Tigaraksa," ujar Abdul Munir H Syarif Mansyur ketua RW 06 Kel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/07/2021).

Berdasarkan surat tersebut, kami meminta kepada pedagang kaki lima terutama yang dari luar perumahan Sudirman Indah untuk tidak berjualan yang menimbulkan kerumunan di wilayah perumahan kami.

Aan Subhan, perwakilan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Banten (PPKLB) wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang menyampaikan terkait surat edaran RW 06 Kel Tigaraksa yang berisikan surat imbauan Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2021 sudah kami terima langsung dari pak RW 06 Kelurahan Tigaraksa.

"Surat Edaran RW 06 Kel Tigaraksa sudah kami terima, berisikan larangan untuk tidak berjualan dulu di wilayah RW 06 dikarenakan pandemi COVID-19 selama PPKM Darurat, kami akan mengikutinya," ujar Aan Subhan.

Aan Subhan juga meminta agar pemerintah juga memahami kondisi ekonomi yang sedang dihadapi pedagang, agar kami diberikan ruang untuk berdagang, kami akan patuhi Protokol Kesehatan COVID-19.

"Kami juga sudah mengirimkan surat ke pak Zaki Bupati Tangerang Perihal permohonan bantuan sembako kepada pedagang kecil anggota PPKLB," harap Aan usai menerima surat edaran.

(Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top