Program Sanitren merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Wakil Bupati Mad Romli yang menuntaskan persoalan sanitasi pada pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tangerang.
Program ini juga tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, sebanyak sepertiga Ponpes di Kabupaten Tangerang memiliki kondisi sanitasi yang memprihatinkan. Hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap.
Pada tahun 2021, kembali ditargetkan sebanyak 150 pondok pesantren dengan mekanisme pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pondok pesantren terkait dan diperkirakan pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun 2021.
Erwin Mawandy selaku Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjelaskan Pemkab Tangerang menganggarkan dana sebesar 20 milyar.
“Anggaran yang tersedia untuk membangun sanitren ini sebesar 20 milyar dengan alokasi masing-masing Ponpes sebesar 130 juta yang penyalurannya dikerjasamakan dengan Kementerian Agama Kab. Tangerang,” ujar Erwin Mawandy.
Mekanisme administrasi dan juga pelaporan bagi Ponpes masih menjadi hambatan, mengingat masih banyaknya Ponpes yang belum memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban program, sehingga perlu dilakukan pendampingan intensif kepada Ponpes yang akan menerima program.
“Saat ini, program Sanitren sedang memasuki tahap perencanaan berupa penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan, verifikasi data, penetapan lokasi dan sasaran penerima, serta pembentukan tim teknis pengelola program,” ungkap Erwin Mawandy.
Pada program ini Bappeda bekerja sama dengan beberapa OPD yaitu Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Ormas GP. Ansor.
“Harapan kedepan adalah masuknya program-program lain dari OPD yang ada untuk memperkuat program Sanitren terutama yang kaitannya dengan pengembangan kapasitas kelembagaan, ekonomi, dan juga lingkungan hidup di komunitas pondok pesantren,” tutup Erwin Mawandy.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, program Sanitren ini akan menargetkan samapai dengan tahun 2023 sebanyak 800 pondok pesantren salafi yang berada di Kabupaten Tangerang. Tahun 2018 Pemkab Tangerang mulai membangun 46 Sanitren sebagai pilot project, dan tahun 2019 berjumlah 250 Sanitren. Tahun 2020 program ini sementara ditunda karena anggaran yang ada direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Pada tahun 2021, kembali ditargetkan sebanyak 150 pondok pesantren dengan mekanisme pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pondok pesantren. Prosedur yang dilakukan untuk mendistribusikan dan ibah melalui rekening pihak ponpes, yang di gunakan untuk pembangunan saitasi dengan ukuran 5x9 meter yang terdiri dari 5 ruang, yaitu 3 pintu untuk MCK, dan 2 Pintu untuk wudhu. Adapun Konsep bangunan menggunakan dak atau cor pada bagian atap dengan keseragaman bahan bangunan.
Ia melanjutkan, tujuan program Sanitren untuk membiasakan pola hidup sehat di pondok -pondok pesantren salafi. Salah satu unsur kualitas santri-santri kita adalah sektor sanitasi.
"Program Sanitren ini jadi percontohan nasional, kita tidak ingin santri lalai bagi kesehatan tubuh dan lingkungan mereka, ini yang ingin kita bangun. Inilah yang kita inginkan untuk mereka para santri, merasakan kehadiran negara di pondok-pondok pesantren salafi tersebut," ujar Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
Sebelumnya pada tahun 2019, Komisi VIII DPR RI yang di ketuai oleh Yandri Susanto telah berkunjung dan meliat langsung ke lokasi terkait program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang, Anggota Dewan tersebut sangat mengapresiasi program Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren (Sanitren) Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada pondok pesantren, di antaranya melalui program Sanitasi Berbasis Pesantren, berharap Program ini harus jadi contoh dan bisa direplikasi di pesantren di daerah lain. (ADV)