Proses pelantikan pejabat Eselon II tersebut dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, seluruh tamu undangan tidak bisa mengikuti secara langsung, dan hanya mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Pelantikan Dua pejabat tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang 821.2/Kep.44-Huk/2021, diantaranya adalah Dadan Gandana, S.STP, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Fachrul Rozi,S.Sos, M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar Mengatakan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat dan tuhan yang maha kuasa, sehingga dalam menjabat harus bersikap adil, penuh rasa tanggung jawab, dan harus menunjukan dedikasi yang penuh sebagai abdi negara, dengan mementingkan kepentingan umum, di atas kepentingan pribadi.
"cepat menyesuaikan diri dengan tugas yang baru diemban agar segera dapat mengimplementasikan berbagai macam kegiatan dan juga program yang direncanakan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021," Katanya.
Bupati menekankan, jaga integritas, loyalitas disiplin dan komitmen bangun kerjasama tim yang Solid baik internal dan juga sinergitas serta koordinasi yang baik dengan eksternal baik ke samping kiri maupun ke atas pada pimpinan, responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul dalam masyarakat, apalagi dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini.
Sementara itu Hendar Herawan selaku Kepala BKPSDM Kab. Tangerang mengatakan, Setelah melalui proses Open Bidding dan juga rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diamanatkan dalam undang-undang, bahwa pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
"Alhamdulillah hasil open bidding (lelang jabatan) yang dilakukan telah selesai dan sampai pada saat ini proses akhir pelantikan Dua Pejabat baru telah menempati posisinya masing-masing, dan selamat menjalankan tugas yang baru kepada pejabat yang baru dilantik," tutur Hendar. (IKP/Red)