"Siskamling adalah ikhtiar keamanan swadaya masyarakat yang harus terus ditingkatkan," kata Wahyu.
Menurutnya, kebutuhan akan keamanan harus diusahakan oleh semua pihak. Pos kamling, kata Wahyu, adalah sistem keamanan yang juga dapat berfungsi sebagai deteksi dini bila ada gangguan keamanan.
Wahyu menambahkan, keberadaan pos kamling yang ditunjang dengan keaktifan warga untuk ronda diharapkan dapat mencegah adanya peredaran minuman beralkohol (minuman keras/miras) dan juga narkoba.
"Juga dapat berfungsi mengamankan harta benda masyarakat dari tindak pidana pencurian dan lainnya," ujar Wahyu.
Wahyu juga meminta agar masyarakat meningkatkan intensitas komunikasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa. Dengan demikian, imbauan-imbauan kamtibmas dapat tersampaikan agar warga mengerti hukum. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
"Intinya peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas," terangnya. (Mad Sutisna)