Sekda menjelaskan untuk memudahkan pelayanan pendataan BPUM Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan pelayanan pendaftaran online agar masyarakat walaupun dirumah dapat mendaftarkan usahanya tidak perlu datang ke Dinas Koperasi.
"Kita Sudah diapakan Pendaftaran Online secara mudah, melalui Link http://tiny.cc/yl20tz agar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas," tutur Sekda yang akrab disapa Rudi Maesyal.
Dimasa pandemi virus Corona tau Covid-19, Lanjut Sekda, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan untuk itu kami siapkan alternatif yang mudah dan tidak ada lagi kerumunan di kantor Pemkab Tangerang.
"Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini, pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis," tegas Sekda menjelaskan.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus mendapatkan respon dari masyarakat Kabupaten Tangerang, Saat ini masyarakat masih ada yang belum paham dan mendatangi kekantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro digedung Usaha darah.
" Saat ini sudah banyak yang masuk mandaftar secara online, hingga saat ini sudah sekitar kurang lebih 600 yang sudah masuk mendaftar," Jelas Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menambahkan untuk mendaftarkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang cukup mengakses secara online link diatas agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
" Sekali lagi masyarakat dapat mendaftar langsung ke http:tiny.cc/yl20tz agar secara online memudahkan masyarakat, dan nantinya kita verifikasi dan diserahkan pemerintah kepusat" ungkap Nurul.
Senada dengan Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati BPUM terus kita buka pendaftarannya hingga tanggal 24 oktober 2020 secara online untuk mempermudah masyarakat, hingga saat ini pukul 12.35 dibukanya pendaftaran sedah masuk sekitar 2128 pelaku usaha mikro yang mendaftar.
" Hingga saat ini kita terus membuka pemdaftaran secara online, dan natinya kita verifikasi data faktual pendaftar," jelasnya.
Pemerintah Daerah hanya sebatas mendata dan yang akan merealisasikan pemerintah pusat, data yang sudah kita verifikasi akan kita kirim ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui link data yang sudah sesuai Virifikasi dan falidasi faktual.
" Nanti setelah selesai kita kirim datanya ke provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM," kata Yeni menjelaskan.
Caranya setelah membuka link, masukan Nama lengkap, Jenis Usaha, NIK KTP, Alamat Rumah, Alamat Usaha, Kecamatan, Nomor HP Aktif Whatsup, Nomor Rekening BRI, Foto Usaha di Upload, Foto KTP diUpload dan Foto Kartu Keluarga diupload lanjut. (IKP/Agie R)