Bupati Zaki mengatakan, pelaksanaan kebijakan evaluasi BPHTB online yang kita laksanakan pada kesempatan yang baik ini tentu menjadi agenda yang penting bagi kita semua sebagai pemangku kebijakan dan di masyarakat utamanya dalam hal urusan pajak daerah yang berkaitan dengan bphtb, karena sektor pajak ini selain merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka mengakselerasi proses penyelenggaraan pembangunan
"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang dalam hal ini telah memprakarsai kegiatan ini tentunya kami pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini," ucap Zaki.
Tanri Abeng selaku Kepala BPN Provinsi Banten mengungkapkan bahwa sektor Pelayanan Pajak ini harus dapat dilaksanakan dengan berbagai inovasi layanan publik yang dapat terus ditingkatkan dengan harapan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita semua.
"Melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan bphtb online ini mudah-mudahan menjadi kesempatan yang baik bagi kita semua untuk bisa melakukan transparansi pengelolaan pajak daerah khususnya bphtb secara online dan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan Transaksi dan perhitungan bphtb sebagai bagian dari inovasi layanan publik," ujarnya
Tanri Abeng menambahkan, terlebih jika menyangkut dengan persoalan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan tentu dibutuhkan berbagai faktor pendukung sehingga transparansi proses pelaksanaan layanan pajak ini bisa terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mampu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam acara tersebut hadir pula seluruh kepala BPN se Provinsi Banten, Perwakilan KPK Ruslan, Kepala Bapenda Kab. Tangerang Soma Atmaja, seluruh perwakilan Kabupaten Kota se-Banten. (agie/rls/info)