Pemerintah Daerah maupun dari DPRD senantiasa selalu memberikan dukungan kepada forum honorer terutama dalam masalah peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan status, tetapi pemerintah juga memiliki kewenangan yang sangat terbatas Begitu juga dengan administrasi keuangan jadi hal-hal yang mengenai honorer ini tetap kita harus mengacu kepada peraturan dari pemerintah pusat baik dari Kemenpan RB maupun dari Kemendagri.
"Tentunya untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kalau anggaran dan lain sebagainya kita sudah siapkan hanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang harus kita tunggu dari Kementerian karena kita harus menunggu aturan dari Kementrian tidak bisa serta merta mengangkat PPPK," Hal tersebut dikatakan Zaki ketika menghadiri acara Silaturahmi Akbar Forum Honorer Kab. Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang
Saya hadir untuk memberikan motivasi kepada semua honorer terutama guru untuk kita sama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang, itu yang yang menjadi pokok fokus di lima tahun yang akan datang bagaimana nanti salah satu program untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah gerakan sekolah menyenangkan (GSM) bisa berjalan dengan baik di sekolah-sekolah Kabupaten Tangerang.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu senantiasa membuka diri membuka tangan kepada forum ini untuk berdialog berkomunikasi berkoordinasi dan juga berkolaborasi agar tujuan tujuan kita bisa tercapai sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat," ucap Zaki.
Nuryanah selaku Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang mengatakan, Forum Honorer Kategori 2 ini adalah hadir karena keadaan untuk saat ini masih banyak katagori 2 yang belum jelas nasibnya, sebagian kemarin sudah masuk ke dalam PPPK tapi tidak semua masuk karena berbagai faktor.
"Kami harap Bapak Bupati agar dari tenaga administrasi juga terakomodir di PPPK tahap 2 dan diprioritaskan dulu untuk yang kategori 2 karena usianya sudah tua kemudian akan diselesaikan secara bertahap untuk yang lainnya, dan kami mohon yang honorer non kategori dilihat dari masa kerjanya yang lebih lama dahulu didahulukan karena mengingat usia juga terbatas," pinta Nuryanah.
Nuryanah menambahkan tolong nanti bapak usulkan ke pusat bahwa honorer kategori 2 juga masih banyak dan honorer non kategori juga banyak yang sudah tua, dan kami percaya kepada Pemerintah Kab. Tangerang yang mau mendengar dan mengabulkan harapan kami. (agie/rls/infokom)