"Bilamana rumah warga ini layak huni, maka penghuninyapun bisa lebih sehat, bersih, dan rapih. Tetapi bila rumahnya tidak layak huni, maka penghuninyapun menjadi malas, dan tidak memiliki semangat hidup, serta membuat kumuh, dan kurang sehat," ucap H.Edeng kepada wartawan.
Selain rumah, menurut H. Edeng, ada beberapa sarana ibadah lainnya seperti masjid, musholla, majlis ta'lim dan PAUD tidak bisa dibantu oleh anggaran dana desa. Padahal sudah terlihat kurang layak. Dan harus direnovasi atau di rehab ringan dan rehab total.
"Semoga Bapak Bupati Tangerang, dan Dinas terkait bisa memberikan toleransi, dan kebijakan, agar nantinya ADD bisa digunakan untuk pembangunan rumah layak huni, dan sarana ibadah," ujarnya.
Dengan adanya penomena viralnya nenek Arsani (85) warga kampung Ranca manggu, RT.02 RW.04 Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, yang menjadi trending topik di media sosial, media online dan media cetak, H.Edeng merasa terpanggil dan bertanggung jawab, untuk merubah rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan nyaman untuk ditempati oleh nenek Arsani (85).
"Sementara ini, bantuan ada dari dermawan, komunitas mobil, komunitas motor, dan alumni Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten, serta bantuan dari dinas sosial yang memberikan tempat tidur dan sembako, dan bantuan dari bapak Kapolsek Cisoka berupa sembako," ungkapnya.
Untuk diketahui, nenek Arsani (85) telah mendapatkan bantuan bedah rumah pada awal tahun 2018, dan ditempati oleh cucunya, sedangkan nenek Arsani tinggal di samping rumah, yang telah dibangun oleh cucunya yaitu rumah bilik ukuran 4X4 dan tahun ini, menjadi berita yang viral di media, maka bapak kepala desa Selapajang langsung mengambil sikap dan membangun rumah gubuk nenek Arsani (85) menjadi rumah layak huni dan nyaman untuk tempat tinggal nenek Arsani (85).
Sementara itu, Ibu Kepala Desa Selapajang, Sekaligus Ketua Pelaksana Pembangunan Rumah Nenek Arsani (85), Hj.Yulia juga berharap pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bisa mengabulkan harapan masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni, serta sarana dan prasarana tempat ibadah dan PAUD juga harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, sementara selama ini masyarakat hanya bisa berharap ke pemerintah desa dan kecamatan, sedangkan harus juga perhatian khusus dari Pemda Kabupaten Tangerang dan Dinas terkait untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
"Semoga rumah dan sarana ibadah yang butuh bantuan bisa dibantu dengan dana desa, dan menjadi sarana ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat desa Selapajang khusunya, dan semoga Pemda Kabupaten Tangerang bisa mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat, agar semkain maju dan berkembang dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, agar terwujudnya jargon dan julukan Kabupaten Tangerang Gemilang," paparnya. (Mad Sutisna)