Nantinya, sekitar 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi kriteria yakni, menjalani 3/4 masa tahanan akan mengisi Komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir.
Permukiman dengan konsep minimum security ini dibuat untuk mempersiapkan para WBP agar siap saat kembali kepada masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten, Imam Suyudi mengatakan, Lapas Ciangir diperuntukkan untuk mengurai kelebihan kapasitas Lapas di Jakarta dan Tangerang, yang saat ini sudah melebihi kapasitas seharusnya.
"16 pejabat yang dilantik pada saat ini diharapkan dapat mengelola permukiman ini dan menyiapkan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.
Imam mengatakan, nantinya para WBP akan dibina dalam berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, dan peternakan. Selama proses pembinaan tersebut, WBP akan di nilai oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“WBP yang akan ditempatkan disini harus lulus beberapa asassement oleh Bapas dan tim Psikologi. Dilihat berbagai hal, termasuk dari aspek keamanan. Jika sesuai dengan penilaian akan ditempatkan di sini,” katanya.
Ditempat yang sama, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ssngat mndukung keberadaan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir ini. Menurutnya, dengan adanya permukiman ini dapat mningkatkan perekonomian warga sekitar.
“Pemda mendukung pembangunan lapas minimum security Ciangir, karena konsepnya bukan lapas dengan tingkat keamana tinggi. Tapi banyak BLK, yang bisa digunakan masyarakat sekitar untuk pertanian, peternakan,bahkan untuk industri ke depan. Ruang ruang tidur (asrama) bagi warga binaan juga lebih baik dari lapas yang ada. Mudah mudahan ini menjadi pusat hortikultura di selatan Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Mad Sutisna)