Gerakan Menuju 100 Smart City tahun 2019 resmi bergulir, 25 walikota/bupati yang terpilih menandatangani nota kesepahaman untuk mengikuti gerakan ini.
Gerakan Menuju 100 Smart City sendiri adalah sebuah inisiatif untuk membimbing kota/kabupaten dalam menyusun rencana induk (masterplan) smart city.
Harapannya, rencana induk ini akan menjadi pegangan pemerintah daerah dalam mewujudkan smart city di daerah masing-masing.
Ke-25 kota/kabupaten ini terpilih setelah mengikuti proses penilaian (assessment) yang berlangsung pada awal Maret 2019 kemarin.
Proses penilaian diawali dengan mengundang 107 kota/kabupaten. Kemudian, setiap daerah dinilai kesiapan mewujudkan smart city, baik dari sisi kesiapan infrastruktur, suprastruktur, dan visi pemimpin daerah. Proses penilaian sendiri dilakukan praktisi dan akademisi yang selama ini terlibat di Gerakan Menuju 100 Smart City.
Ke-25 kota/kabupaten terpilih ini melengkapi 75 kota/kabupaten yang telah terpilih di tahun 2017 dan 2018, sehingga total ada 100 kota/kabupaten yang telah mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City ini.
Gerakan Menuju 100 Smart City sendiri adalah program Pemerintah Republik Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian PUPR dan Kantor Staf Kepresidenan.
“Gerakan Menuju 100 Smart City adalah sebuah inisiatif Kominfo sebagai fasilitator pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk menjawab tantangan di daerah masing-masing,” ungkap Cahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri RI.
Bupati Zaki menambahkan, smart city bukan sekedar teknologi infomasi tetapi sejauh mana kita dapat melayani kebutuhan masyarakat diwilayah secara mudah dan efisien.
"Konsep smart city, Tujuan utama smart city adalah meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara yang inovatif," tutup Zaki setelah menandatangani nota kesepahaman di jakarta. (Mad sutisna)