Ketua FKUB Kabupaten Tangerang Drs. KH. Maski, menganggap bahwa hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional. Menurutnya gerakan people power akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
"Kami menolak gerakan people power, itu berpotensi akan merusak persatuan dan kesataun bangsa indonesia," ujar KH. Maksi.
Lanjutnya, KH. Maksi juga meminta masyarakat di Kabupaten Tangerang agar mampu manjaga dan merawat keutuhan NKRI. Di samping itu, dirinya juga meminta agar masyatakat lebih berhati-hati dengan berita hoax.
"Mari jaga perdamaian dan jangan mudah diprovokasi dengan berita yang belum tentu benar," Imbuhnya. (Mad sutisna)