Bambang Madri mengatakan siap mengikuti proses hukum, terkait dilaporkan dirinya terkait dugaan Pungli (pungutan liar) ke tim Saber Pungli Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam).
"Saya Siap menempuh mekanisme hukum.jika dipanggil saya akan siap hadir," tegas Bambang, Senin (25/2/2019).
Bambang membantah, terkait maraknya pemberitaan di media-media online, tentang adanya Pungli Uji Kir, dirinya dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia ( LPPN RI).
Bambng pun membeberkan kepada awak media bahwa sudah ada pertemuan sebelumnya antara kedua belah pihak yaitu Bapak Yosep dari LPPN RI sebelum dirinya dilaporkan ke Tim Saber Pungli terkait maraknya pemberitaan pungli di sekeliling Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
"Sebelum saya dilaporkan, kami sudah bertemu untuk berkoordinasi apakah benar ada pungli di tempat saya," ungkap Bambang di depan awak media.
Bambang juga menegaskan kepada awak media andaikan memang di sekeliling Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Tangerang ada pungli dirinya tak segan-segan untuk mengambil tindakan dan mengeluarkan surat peringatan (SP) atau memberi hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Bambang siap mengeluarkan surat peringatan (SP) untuk pegawainya jika bekerja tidak sesuai SOP dan meminta kepada awak media tentang berita hoax ini bisa di klarifikasi kebenaranya.
"Untuk langkah kedepanya, diharapkan agar media-media online bisa menyajikan pemberitaan yang akurat sesuai fakta," harapnya.