Peringatan diawali dengan upacara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019 yang dipimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, M.Si turut dihadiri oleh TNI, Polri, Forkopimda Kabupaten Tangerang dan masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa upacara HPSN merupakan momentum untuk mengembangkan kesadaran diri dan mensinergikan seluruh potensi masyarakat, guna bersama-sama menghadapi permasalahan sampah dan membangun tata kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai.
"14 tahun lalu, 21 Februari 2005, terjadi bencana lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Longsoran dan ledakan gas metana dari timbunan sampah disertai banjir, menenggelamkan dua kampung padat penduduk. Tidak hanya itu, bencana itu merenggut 157 korban jiwa," Kata Kapolresta Tangerang.
Lanjut Sabilul menyampaikan bahwa penyebab bencana lingkungan tersebut karena buruknya pengelolaan sampah. Peristiwa inipun menjadi dasar ditetapkannya tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
"Semoga dengan upacara HPSN ini dapat menjadi titik awal bagi semua pemangku kepentingan, untuk segera melakukan aksi nyata, dengan mengkampanyekan, mengedukasi dan memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menerapkan budaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Sebab, lingkungan hidup yang baik dan sehat bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu kita," harapnya.