"Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD, yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2021, baik berupa pendapat, harapan, saran maupun pertanyaan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi" ucap Wabup Tangerang.
Wabup juga mengatakan, Kami yakin bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut tidak semata-mata sekedar memenuhi kewajiban atau fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, akan tetapi menunjukan antusiasme yang besar dari Dewan terhormat terhadap pembangunan daerah dan 'masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Kami jajaran Pemerintah Daerah berupaya dengan sungguh-sungguh memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi, guna penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun 2021" Katanya.
Beliau juga menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut :
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan antara lain mengenai sumber-sumber alternatif yang perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut : Untuk mendorong perekonomian daerah pada Tahun 2021, pemerintah daerah telah menyusun Raperda tentang APBD dengan sasaran target makro dan pembangunan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan meningkatkan arus investasi di daerah, perluasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri yang semakin berdaya saing dan terintegrasi dengan sentra-sentra produksi, serta kemudahan ijin usaha dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, peningkatan perekonomian masyarakat untuk pelayanan dasar telah memenuhi ketentuan normatif baik untuk urusan pendidikan ataupun urusan kesehatan.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra antara lain mengenai langkah dalam rangka. persiapan Pemerintah Daerah implementasi aplikasi SIPD, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : Dengan adanya kebijakan baru penggunaan aplikasi SIPD, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan dan penyesuaian klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah pada setiap Perangkat Daerah, melakukan input standar satuan harga, standar biaya umum, dan analisa standar belanja fisik kontruksi kedalam SIPD untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran, mengadakan sosialisasi dan pelatihan sekaligus pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh Perangkat Daerah secara konsinyering dalam rangka melakukan entry data RKPD dan PPAS Tahun 2021 kedalam SIPD untuk dijadikan bahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Golkar antara lain mengenai kebijakan penganggaran dalam penyusunan Raperda tentang Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat antara lain mengenai upaya pemerintah daerah dalam penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut : Kebijakan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 masih berkonsentrasi pada program pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 Tahun 2021 untuk penanganan dampak ekonomi diantaranya yaitu bantuan permodalan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, pemberian subsidi bunga pinjaman kepada koperasi dan UKM, serta bantuan langsung tunai kepada masyarakat korban PHK.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera antara lain upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga dan merawat aset-aset, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut : Upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat aset daerah diantaranya adalah dengan melakukan pengamanan baik administrasi maupun fisik. Terutama terhadap aset berupa tanah, saat ini sedang dilakukan peningkatan sertifikasi bekerjasama dengan BPN dalam rangka pengamanan aset yang bersifat administrasi dan pemasangan patok dan plang di atas tanah milik pemerintah daerah. Untuk aset-aset selain tanah selalu dilakukan pemeliharaan rutin yang bersumber dari dana APBD, dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait selaku penanggungjawab aset.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan antara lain mengenai pengaruh peningkatan PAD dari taping box, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut : Sasaran utama penerapan alat rekam transaksi adalah meningkatkan akurasi dalam memantau tingkat kepatuhan wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pada Tahun 2021 nanti direncanakan akan dilakukan optimalisasi dalam pengawasan dan pengendalian pajak daerah dengan cara pemasangan alat pemantau transaksi pajak pada objek pajak hotel, restoran dan hiburan yang melakukan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang dalam skema pilot project implementasi electronic fiscal devices.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa antara lain mengenai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omni Bus Law, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut: Pada penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2021 pemerintah daerah masih berupaya konsisten untuk penuntasan RPJMD 2019-2023 dengan mengutamakan program prioritas dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Tahun 2021 konsentrasi pemerintah daerah masih ditujukan pada lanjutan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Adapun munculnya Undang-Undang Cipta Kerja belum menjadi pertimbangan yang mempengaruhi kebijakan anggaran Tahun 2021, karena terbitnya Undang-Undang tersebut disaat Nota Keuangan Tahun 2021 telah disampaikan kami memandang selain itu kepada DPRD, selain itu kami memandang penerapannya saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Terkait dengan langkah-langkah peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan aparatur sudah menjadi program priorias pembangunan Tahun 2021 yang sejalan dengan prioritas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi.
Atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional antara lain mengenai kebijakan penerimaan pembiayaan atau SİLPA, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut : 2021 Rencana SILPA Tahun yang akan digunakan untuk menutup defisit belanja bukan hanya bersumber dari program dan kegiatan yang tidek dilaksanakan atau tidak terserap, tetapi diestimasikan juga bersumber dari over target pendapatan yang harus dioptimalkan pada APBD Tahun 2020. Sedangkan dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap serapan anggaran agar berjalan secara optimal.
"Semoga penjelasan ini dapat memenuhi harapan Dewan yang terhormat. Selanjutnya dalam rangka pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. apabila Dewan yang terhormat memerlukan penjelasan baik mengenai pendapatan, belanja. pembiayaan maupun alokasi tiap-tiap Perangkat daerah, kami akan memberikan penjelasan sesuai jadwal pembahasan yang telah di tetapkan" tutup Wabup. (IKP/Red)