Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Arief bersama Jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Di Rest Are KM 45 wilayah hukum Polresta Tangerang.
Piagam Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. saat melakukan upacara peringatan Hut Polda Banten Ke 21 Tahun , Senin (23/12/2024).
Diketahui, Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (02/01/2025) lalu.
Dalam insiden itu terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Kemudian, pada Jumat (03/01/2025), polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental, yakni AS dan IS di daerah Pandeglang, Banten.
Berselang penangkapan itu, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL juga telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Keberhasilannya dalam mengungkap kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim Sat Reskrim Polresta Tangerang. (Lingga)