Pasalnya Dana Desa Tahun 2023 di Desa Tapos diduga telah melakukan laporan fiktif terhadap laporan keuangan pengadaan Lampu Lapangan Stadion mini dengan anggaran sebesar Rp 86.000.000 tidak terealisasi.
Hasil investigasi Awak Media di lapangan, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan bahwa untuk Lampu Lapangan Stadion mini tidak terpasang padahal anggarannya ada.
"Saya juga tahu ada jatah lampu tapi tidak pernah terpasang, yang saya tahu kan bertahap mungkin selesai di tahap 3 tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada," jelasnya. Jumat (17/1/2025).
Warga juga menuturkan, Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Bibit kambing seharus diberikan secara bergilir kepada warga melalui pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat RT juga diduga tidak berjalan.
"Kambing hanya diberikan kepada kelompok tertentu dan tidak bergilir. Bahkan anak kambingnya dijual," tambah warga.
Dari hasil penelusuran awak media, diduga pihak Desa Tapos memang sengaja membuat laporan fiktif, seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok.
Ketika awak media berkunjung ke kantor desa untuk konfirmasi, namun Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) tidak ada ditempat dan tidak merespons pesan WhatsApp.
Sampai berita ini terbit, Kami minta Dinas terkait maupun Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan laporan fiktif, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus dijaga. (Asp)