"Gula ilegal ini telah ditinggalkan pemiliknya dan kami temukan di semak-semak jalan tikus perbatasan RI dan Malaysia, Minggu (07/02/21)," kata Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Kapuas Hulu, Senin (08/02/21).
Keberhasilan itu bermula pada saat personel Satgas melaksanakan patroli wilayah di jalur tikus Desa Sei Tekam. Kala itu personel melihat aktivitas orang sedang memikul karung. Namun, saat didatangi, orang itu lari, kemudian barang bawaannya ditinggal.
"Setelah pemeriksaan, ternyata barang yang ditinggal itu merupakan karung berisi gula pasir sebanyak 20 kantong gula pasir merek CSR The Better Choise Made in Malaysia, dengan berat per kantong masing-masing 1 kilogram," ujar Dansatgas.
Proses lebih lanjut, Dansatgas menambahkan, gula selundupan itu diamankan ke Pos Sei Tekam oleh personel Satgas Pamtas.
"Guna proses lebih lanjut, barang bukti ini akan kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Nanga Badau," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa patroli wilayah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK di wilayah perbatasan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi sekaligus pencegahan segala kegiatan penyelundupan melalui jalur-jalur tikus (jalan tidak resmi).
Dansatgas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penyelundupan. Pasalnya, selain merugikan negara, juga bisa berdampak luas, terutama mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
(Red-Ghiat/Padmakusuma)