Dengan kewenangannya, tim Kecamatan Jampangkulon akan menegur warga yang berkeliaran di luar rumah tanpa mengenakan masker.
Hal itu dikatakan Camat Jampangkulon Drs. Yayan Mulya Suryana pada pembukaan kegiatan pembagian 1.250 masker di kantor kecamatan setempat, Selasa (26-01-2021).
Kewajiban memakai masker yang dikeluarkan Jajaran Kecamatan Jampangkulon, diimbangi dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat untuk selalu memakai masker, berkaitan dengan itu kami sekaligus bersama tim Muspika kecamatan, Koramil 2213, Kapolsek, Satpol-PP, Dishub serta organisasi yang aktif di masyarakat,” kata Yayan.
Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dan kerja keras Muspika dan unsur-unsur lain di tingkat kecamatan di Jampangkulon, adapun kegiatan hari ini Sumbangan 1250 Masker dari ketua YFSBBP (Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan) H. Isep Dadang Sukmana.
“Kami harapkan pembagian masker ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 seperti selalu memakai masker dan menerapkan prinsip-prinsip social distancing,” ujar dia.
Ditempat yang sama, H. Isep Dadang Sukmana menyampaikan, hendaknya warga jangan menganggap sepele penyebaran Virus Corona karena Jampangkulon terkesan jauh dari kota. Virus mematikan tersebut dapat menyebar hingga ke seluruh pelosok Indonesia dan daerah-daerah yang jauh dari keramaian kota.
“Kita selaku Warga masyarakat harus bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Bagi warga kerja sama dimaksud cukup dengan mengenakan masker ketika sedang beraktivitas di luar rumah." Jelasnya.
"Kami dari YFSBBP membagikan masker Pengadaan masker yang jumlahnya 1.250 sebagai keperdulian Kami akan bahaya Virus COVID-19." Tuturnya.
Pembagian masker gratis diberikan kepada para pedagang di sekitar Terminal Jampangkulon, warga yang sedang berjualan, berbelanja serta pengendara di sekitar terminal dan Pasar Jampangkulon. (Dicky Abias)