Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Terhadap Isu Pengeluaran Siswa di SDN Ciater 2

Tangerang Selatan, lensafokus.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Tangsel) memberikan klarifikasi terkait isu pengeluaran siswa di SDN Ciater 2 yang diduga terkait dengan kritik orang tua terhadap dugaan pungutan liar. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin, (10/3/2025).

Disdikbud Tangsel menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa hanya karena kritik yang disampaikan oleh orang tua. "Setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah harus selalu berdasarkan pada aturan yang berlaku dan mengutamakan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan," demikian pernyataan resmi dari Disdikbud Tangsel.

Selain itu, Disdikbud Tangsel juga menyatakan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami juga menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan yang berkaitan dengan dugaan pungutan liar akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan," ujar pihak Disdikbud Tangsel.

Disdikbud Tangsel juga menekankan keterbukaan mereka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. "Kritik yang konstruktif sangat dibutuhkan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Kami mendorong masyarakat untuk terus aktif memberikan saran yang membangun," tambah mereka.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan, Disdikbud Tangsel mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menggunakan saluran resmi yang telah disediakan. Hal ini penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Hal ini penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Disdikbud Tangsel.

Dengan klarifikasi ini, Disdikbud Tangsel berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)